Satu lagi, "Bukti Keilmiahan Hukum2 Islam dan Sunnah2 Nabi Kita Shalallahu Alaihi Wasalaam"Perlu diketahui hukum logam mulia atau EMAS yaitu:“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namundiharamkan bagi para
pria’.” (HR. An Nasai dan Ahmad).
Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata, “L
elaki
diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam
semacamnya,walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya
karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin
dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang
ada campuran emas-nya.Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan
emas secara mutlak.” (Muntaqa Fatawa Al Fauzan)
”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Kalau ditanya apa alasannya atau apa logikanya laki2 tidak boleh memakai emas???
banyak yang menjawab ...kalau laki2 diperbolehkan memakai emas bisa2 wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban ..nanti tidak bisa membedakan mana laki2 mana perempuan karena sama2 memakai emas.
Sebenarnya jawabannya tidak seperti itu......
Inilah tinjauan ilmiah atau analisa medisnya...Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika kita (para pria) mengenakan
emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam
prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan "migrasi emas") Dan apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit
Alzheimer, Zheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).
sumber artikel : FP Strawberry
”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Kalau ditanya apa alasannya atau apa logikanya laki2 tidak boleh memakai emas???
banyak yang menjawab ...kalau laki2 diperbolehkan memakai emas bisa2 wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban ..nanti tidak bisa membedakan mana laki2 mana perempuan karena sama2 memakai emas.
Sebenarnya jawabannya tidak seperti itu......
Inilah tinjauan ilmiah atau analisa medisnya...Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika kita (para pria) mengenakan
emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam
prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan "migrasi emas") Dan apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit
Alzheimer, Zheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).
sumber artikel : FP Strawberry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar